AGRICULTURE
Agropolitan menurut para ahli
a. Menurut Mahi (2014:1), agropolitan adalah suatu konsep
pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat bawah yang tujuannya tidak hanya
meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi juga mengembangkan segala aspek
kehidupan sosial (pendidikan, kesehatan, seni-budaya, politik,
pertahanan-keamanan, kehidupan beragama, kepemudaan, dan pemberdayaan pemuda
dan kaum perempuan).
b. Menurut UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
adalah kawasan yang terdiri atas satu atau lebih pusat kegiatan pada wilayah
perdesaan sebagai sistem produksi pertanian dan pengelolaan sumber daya alam
tertentu yang ditunjukkan oleh adanya keterkaitan fungsional dan hirarki
keruangan satuan sistem permukiman dan Agrobisnis.
c. Menurut Rustiadi dan Pranoto (2007) adalah model pembangunan
yang mengandalkan desentralisasi, mengandalkan pembangunan infrastruktur setara
kota di wilayah perdesaan, sehingga mendorong urbanisasi (peng-kotaan dalam
arti positif).
Jadi
secara garis besar konsep Agropolitan adalah konsep pembangunan lahan pertanian
yang bergerak pada peningkatan laju perekonomian sebuah wilayah.
Sistem Agropolitan
Kawasan agropolitan terdiri
dari beberapa bagian, yaitu sebagai berikut:
1. Kawasan lahan pertanian (hinterland). Berupa kawasan pengolahan dan
kegiatan pertanian, mencakup kegiatan pembenihan, budidaya dan pengelolaan
pertanian. Penentuan hiterland berupa kecamatan/desa didasarkan atas jarak
capai/radius keterikatan dan ketergantungan kecamatan/desa tersebut pada
kawasan agropolitan di bidang ekonomi dan bidang pelayanan lain.
2. Kawasan permukiman. Berupa kawasan tempat bermukimnya petani dan
penduduk kawasan agropolitan.
3. Kawasan pengolahan dan industri. Berupa kawasan tempat penyeleksian dan
pengolahan hasil pertanian sebelum dipasarkan dan dikirim ke terminal
agribisnis/pasar, atau diperdagangkan. Di kawasan ini terdapat pergudangan dan
industri yang mengolah langsung hasil pertanian menjadi produk jadi.
4. Kawasan pusat prasarana dan pelayanan umum. Berupa pasar, kawasan
perdagangan, lembaga keuangan, terminal agribisnis dan pusat pelayanan umum
lainnya.
Keterkaitan antara kawasan agropolitan dengan
kawasan lainnya, seperti : kawasan permukiman, kawasan industri, dan kawasan
konservasi alam.
Perwilayan Komoditas
Pada umumnya
setiap tanaman atau kelompok tanaman mempunyai persyaratan tumbuh hidup yang
spesifik untuk dapat berproduksi secara optimal untuk itu perwilayahan
komoditas pertanian disesuaikan dengan daya dukung lahan dimaksudkan agar
produktifitas lahan dapat dilaksanakan dengan optimal. Pendekatan perwilayah
komoditas pertanian akan mengatasi penggunaan lahan yang kurang produktif ,
untuk menghindari itu konversi tata guna lahan harus dilakukan mengacu pada
rencana tata ruang yang baik. Pendekatan kewilayahan dalam pembangunan daerah
yang utuh dan terpadu mampu mewujudkan efisiensi dan efektifitas fungsi
perencanaan pembangunan daerah.
Dari aspek ekonomi komoditas yang dihasilkan harus mempunyai
peluang pasar, baik sebagai komoditas domestic maupun ekspor. Untuk mencapai
tujuan tersebut komoditas harus dikembangkan pada lahan yang paling sesuai
sehingga akan mempunyai keunggulan komperatif dan kompetitif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar