Selasa, 29 Oktober 2019

AGRICULTURE


AGRICULTURE

Agropolitan menurut para ahli

a.  Menurut Mahi (2014:1), agropolitan adalah suatu konsep pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat bawah yang tujuannya tidak hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi juga mengembangkan segala aspek kehidupan sosial (pendidikan, kesehatan, seni-budaya, politik, pertahanan-keamanan, kehidupan beragama, kepemudaan, dan pemberdayaan pemuda dan kaum perempuan).
b.  Menurut UU  No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang adalah kawasan yang terdiri atas satu atau lebih pusat kegiatan pada wilayah perdesaan sebagai sistem produksi pertanian dan pengelolaan sumber daya alam tertentu yang ditunjukkan oleh adanya keterkaitan fungsional dan hirarki keruangan satuan sistem permukiman dan Agrobisnis.
c.   Menurut Rustiadi dan Pranoto (2007) adalah model pembangunan yang mengandalkan desentralisasi, mengandalkan pembangunan infrastruktur setara kota di wilayah perdesaan, sehingga mendorong urbanisasi (peng-kotaan dalam arti positif).


Jadi secara garis besar konsep Agropolitan adalah konsep pembangunan lahan pertanian yang bergerak pada peningkatan laju perekonomian sebuah wilayah.

Sistem Agropolitan

Kawasan agropolitan terdiri dari beberapa bagian, yaitu sebagai berikut: 
1.    Kawasan lahan pertanian (hinterland). Berupa kawasan pengolahan dan kegiatan pertanian, mencakup kegiatan pembenihan, budidaya dan pengelolaan pertanian. Penentuan hiterland berupa kecamatan/desa didasarkan atas jarak capai/radius keterikatan dan ketergantungan kecamatan/desa tersebut pada kawasan agropolitan di bidang ekonomi dan bidang pelayanan lain.
2.    Kawasan permukiman. Berupa kawasan tempat bermukimnya petani dan penduduk kawasan agropolitan.
3.    Kawasan pengolahan dan industri. Berupa kawasan tempat penyeleksian dan pengolahan hasil pertanian sebelum dipasarkan dan dikirim ke terminal agribisnis/pasar, atau diperdagangkan. Di kawasan ini terdapat pergudangan dan industri yang mengolah langsung hasil pertanian menjadi produk jadi. 
4.    Kawasan pusat prasarana dan pelayanan umum. Berupa pasar, kawasan perdagangan, lembaga keuangan, terminal agribisnis dan pusat pelayanan umum lainnya.
Keterkaitan antara kawasan agropolitan dengan kawasan lainnya, seperti : kawasan permukiman, kawasan industri, dan kawasan konservasi alam.

Perwilayan Komoditas


Pada umumnya setiap tanaman atau kelompok tanaman mempunyai persyaratan tumbuh hidup yang spesifik untuk dapat berproduksi secara optimal untuk itu perwilayahan komoditas pertanian disesuaikan dengan daya dukung lahan dimaksudkan agar produktifitas lahan dapat dilaksanakan dengan optimal. Pendekatan perwilayah komoditas pertanian akan mengatasi penggunaan lahan yang kurang produktif , untuk menghindari itu konversi tata guna lahan harus dilakukan mengacu pada rencana tata ruang yang baik. Pendekatan kewilayahan dalam pembangunan daerah yang utuh dan terpadu mampu mewujudkan efisiensi dan efektifitas fungsi perencanaan pembangunan daerah.
     Dari aspek ekonomi komoditas yang dihasilkan harus mempunyai peluang pasar, baik sebagai komoditas domestic maupun ekspor. Untuk mencapai tujuan tersebut komoditas harus dikembangkan pada lahan yang paling sesuai sehingga akan mempunyai keunggulan komperatif dan kompetitif.

Pusat Pelayanan

            Pada system perkotaan akan berfungsi sebagai pengatur pelayanan public dan penyedia pelayanan public dimensi terpenting dalam menajemen perkotaan adalah bagaimana penyediaan ketersediaan pelayanan public yang dibutuhkan masyarakat. Pada penyediaan kebutuhan dasar seperti pangan harus bisa tersortir dengan baik keseluruh bagain masyarakat maka dipentingnya pusat pelayanan menjadi wadah pelayanan kebutuhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SISTEM PENTANAHAN

  Sistem Pentanahan Apa sistem pentanahan itu? Sistem pentanahan adalah sistem hubungan penghantar yang menghubungkan sistem, badan pe...